Madrasah merupakan sebuah kata dalam bahasa Arab yang artinya sekolah. Asal katanya yaitu darasa (baca: darosa) yang artinya belajar. Di Indonesia, madrasah dikhususkan sebagai sekolah (umum) yang kurikulumnya terdapat pelajaran – pelajaran tentang keislaman. Madrasah Ibtidaiyah (MI) setara dengan Sekolah Dasar (SD), Madrasah Tsanawiyah (MTs) setara dengan Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Madrasah Aliyah (MA) setara dengan Sekolah Menengah Atas (SMA).
Madrasah pertama sepanjang sejarah Islam adalah rumah Abu Abdillah al-Arqam bin Abi al-Arqam, tempat ilmu pengetahuan dan amal saleh diajarkan secara terpadu oleh sang guru pertama, Muhammad Rasulallah SAW. Beliau sendiri yang mengajar dan mengawasi proses pendidikan disana, para As-Sabiqun al-Awwalun merupakan murid-muridnya.
Raudaltul Athfal yang selanjutnya disingkat RA adalah salah satu bentuk satuan pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal yang menyelenggarakan program pendidikan dengan kekhasan agama Islam bagi anak berusia 4 (empat) tahun sampai dengan 6 (enam) tahun.
Madrasah Ibtidaiyah yang selanjutnya disingkat MI adalah satuan pendidikan formal yang Setara SD dengan kekhasan agama Islam yang terdiri dari 6 (enam) tingkat pada jenjang pendidikan dasar.
Madrasah Tsanawiyah yang selanjutnya disingkat MTs adalah satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan umum dengan Setara SMP kekhasan agama Islam yang terdiri dari 3 (tiga) tingkat pada jenjang pendidikan dasar sebagai lanjutan dari Sekolah Dasar, MI, atau bentuk lain yang sederajat, diakui sama atau setara Sekolah Dasar atau MI.
Madrasah Aliyah yang selanjutnya disingkat MA adalah satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan umum dengan Setara SMA kekhasan agama Islam pada jenjang pendidikan menengah sebagai lanjutan dari Sekolah Menengah Pertama, MTs, atau bentuk lain yang sederajat, diakui sama atau setara Sekolah Menengah Pertama atau SMP.
Madrasah Aliyah Kejuruan yang selanjutnya disingkat MAK adalah satuan pendidikan formal yang Setara SMK menyelenggarakan pendidikan kejuruan dengan kekhasan agama Islam pada jenjang pendidikan menengah sebagai lanjutan dari Sekolah Menengah Pertama, MTs, atau bentuk lain yang sederajat, diakui sama atau setara Sekolah Menengah Pertama atau MTs.
Muhammadiyah (bahasa Arab: محمدية) yang artinya pengikut Muhammad), Persyarikatan Muhammadiyah adalah sebuah organisasi non-pemerintah Islam besar di Indonesia. Organisasi ini didirikan pada tahun 1912 oleh Ahmad Dahlan di kota Yogyakarta sebagai gerakan sosial-keagamaan reformis, yang menganjurkan ijtihad – interpretasi individu terhadap Al-Qur’an dan Sunnah, sebagai lawan dari Taqlid – sesuai dengan interpretasi tradisional yang dikemukakan oleh para ulama. Muhammadiyah memainkan peran penting dalam perluasan Salafisme di Indonesia. Sejak didirikan, Muhammadiyah telah mengadopsi platform reformis yang memadukan pendidikan agama dan sekuler, terutama sebagai cara untuk mempromosikan mobilitas Muslim ke atas menuju komunitas ‘modern’ dan untuk memurnikan Islam Indonesia dari praktik sinkretis lokal. Muhammadiyah terus mendukung budaya lokal dan mempromosikan toleransi beragama di Indonesia, sementara beberapa perguruan tinggi sebagian besar dimasuki oleh non-Muslim, terutama di provinsi Nusa Tenggara Timur dan Papua. Kelompok ini juga menjalankan rantai besar rumah sakit amal, dan mengoperasikan 128 universitas pada akhir 1990-an.
Pada tahun 2008, Muhammadiyah dianggap sebagai organisasi Islam terbesar kedua di Indonesia dengan 29 juta anggota. Meskipun para pemimpin dan anggota Muhammadiyah sering terlibat aktif dalam membentuk politik di Indonesia, Muhammadiyah bukanlah sebuah partai politik. Muhammadiyah telah mengabdikan dirinya untuk kegiatan sosial dan pendidikan.
Dalam pembentukannya, Muhammadiyah banyak merefleksikan kepada perintah – perintah Al-Qur’an, di antaranya yang berbunyi :
“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung”
Ayat tersebut, menurut para tokoh Muhammadiyah, mengandung isyarat untuk bergeraknya umat dalam menjalankan dakwah Islam secara teorganisasi, umat yang bergerak, yang juga mengandung penegasan tentang hidup berorganisasi. Maka dalam butir ke-6 Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah dinyatakan, melancarkan amal-usaha dan perjuangan dengan ketertiban organisasi, yang mengandung makna pentingnya organisasi sebagai alat gerakan yang niscaya.